Silahkan kunjungi DJP online lalu klik daftar. Anda juga bisa langsung menuju web pendaftarannya di djponline.pajak.go.id/registrasi
Isi NPWP dan Efin anda. Kemudian isi captcha kode keamanan sesuai tulisan yang muncul. Selanjutnya klik Verifikasi. NPWP harus ditulis angka saja, tanpa titik dan strip.
Beberapa penyebab gagal pada tahap verifikasi :
NPWP tidak valid : Anda salah mengetik NPWPEfin belum aktif : Silahkan datang ke KPP terdekat untuk mengaktifkan EfinNPWP Sudah terdaftar : Solusinya sangat mudah, kunjungi djponline.pajak.go.id/resetpass pada bagian lupa email klik ya dan masukkan email anda. Masukkan NPWP, Efin, email, dan kode keamanan lalu klik submit. 3 menit kemudian buka email anda, klik linknya dan buatlah password baru. Anda tidak perlu mendaftar lagi
Jika tidak ada masalah, mari ke langkah berikutnya.
Selanjutnya akan muncul nama anda, masukkan email dan No. HP yang aktif, kode keamanan serta password.
Selanjutnya akan muncul nama anda, masukkan email dan No. HP yang aktif, kode keamanan serta password.
Klik simpan. Jika berhasil akan muncul tulisan registrasi berhasil, cek email anda. Silahkan cek email.
Buka email anda dan klik link aktivasi. Jika sukses akan muncul tulisan : aktivasi akun berhasil, silahkan klik tombol ok untuk ke menu login.
Jika aktivasi gagal bagaimana? OK selamat menunggu, saya juga masih bingung untuk kasus tersebut. Kadang berhasil setelah 1-3 kali kirim ulang link aktivasi, kadang masih juga gagal dan menunggu satu hari. Selamat mencoba.
Lapor Pajak Melalui Efiling DJP Online
Selanjutnya silahkan melaporkan pajak anda, pilih salah satu jenis SPT anda :
Saya butuh waktu 8 jam untuk membuat tutorial berseri ini. Anda hanya perlu waktu 8 detik untuk membagikannya ke facebook, twitter, atau whatsapp. Yuk share artikel ini agar yang lain juga tahu, mari berbagi.
0 komentar:
Posting Komentar